Angkasa Pura Property Raih Penghargaan Penerapan SMK3 dari Kemnaker RI



Jakarta, 29 Agustus 2024 – Angkasa Pura Property berhasil mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) tentang Penerapan SMK3 PP 50/2012 Tingkat Lanjutan dengan hasil memuaskan sekaligus mendapatkan Bendera Emas.

Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Ketenagakerjaan kepada Angkasa Pura Property sebagai wujud apresiasi negara kepada perusahaan yang telah menjadikan K3 bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Sebelumnya, Angkasa Pura Property telah mendapatkan penilaian eksternal SMK3 oleh lembaga auditor eksternal yang ditunjuk oleh Menteri Ketenagakerjaan untuk melihat kesesuaian penerapan kriteria SMK3 dengan implementasi di tempat kerja, kemudian lembaga auditor menyusun dan memberikan laporan hasil audit kepada menteri dan dilaporkan bahwa Angkasa Pura Property mendapatkan hasil penerapan memuaskan (93,98%).

Ini menjadi komitmen Angkasa Pura Property untuk terus konsisten dalam menerapkan SMK3 di lingkungan kerja baik di Kantor Pusat maupun di seluruh wilayah kerja perusahaan.